Selasa, 19 April 2016

TUGAS SOFTSKILL II (ILMU BUDAYA DASAR)

"TULISAN MENGENAI HARAPAN"

DISUSUN OLEH : DONNY DARMAWAN (NPM : 12115016)
KELAS : 1KA26
JURUSAN : SISTEM INFORMASI
FAKULTAS : ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI

A.      HARAPAN PADA DIRI SENDIRI MENGENAI MASA SEKARANG DAN MASA DEPAN

·         Masa sekarang
Untuk saat ini yang saya harapkan adalah agar mendapatkan nilai/ipk yang tinggi, supaya dapat lulus dalam 4 tahun masa perkuliahan.
·         Masa depan
Untuk masa depan saya mengharapkan agar cepat mendapatkan pekerjaan, karena dimasa depan mencari pekerjaan sangat susah dan persaingannya semakin ketat. Agar saya menjadi orang sukses yang bisa membanggakan kedua orangtua dan berguna bagi Negara, supaya angka pengangguran di Indonesia tidak memperihatinkan. Dan dapat menjadi sosok bapak yang baik untuk keluarga dan anak-anak.

B.      HARAPAN UNTUK ANAK MUDA INDONESIA

Saya berharap supaya anak muda Indonesia lebih menghormati dan menjaga sopan santun terhadap orangtua atau orang lain. Menjunjung tinggi rasa nasionalisme dan rasa cinta Indonesia, supaya tidak lupa terhadap Negaranya sendiri/Indonesia. Lebih banyak mendalami ilmu agama, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan arus globalisasi. Lebih giat lagi dalam menuntut ilmu, supaya dapat menjadi penerus atau generasi yang baik untuk bangsa Indonesia.

TUGAS SOFTSKILL II (ILMU BUDAYA DASAR)

"UPACARA ADAT PERNIKAHAN : ADAT BANJAR"

DISUSUN OLEH : DONNY DARMAWAN (NPM : 12115016)
KELAS : 1KA26
JURUSAN : SISTEM INFORMASI
FAKULTAS : ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI



Description: http://humas.banjarkab.go.id/new/baru/wp-content/uploads/Backup_of_Logo-Kabupaten-Banjar.jpg
PROSESI PERKAWINAN ADAT BANJAR

Orang Banjar mengembangkan sistem budaya, sistem sosial dan material budaya yang berkaitan dengan religi, melalui berbagai proses adaptasi, akulturasi dan asimilasi. Sehingga nampak terjadinya pembaruan dalam aspek-aspek budaya. Meskipun demikian pandangan atau pengaruh Islam lebih dominan dalam kehidupan budaya Banjar, hampir identik dengan Islam, terutama sekali dengan pandangan ke Tuhanan (Tauhid), meskipun dalam kehidupan sehari-hari masih ada unsur budaya asal, Hindu dan Budha.
A.     Tahapan-tahapan Perkawinan Adat Banjar
Berdasarkan adat istiadat masyarakat Banjar terdapat beberapa tahapan dan prosesi, baik sebelum maupun sesudah upacara perkawinan, seperti basasuluh, badatang, bapapayuan, maanjar patalian, baantaran jujuran, bakawinan itu sendiri, sampai bajagaan pengantin.
Banyaknya tahapan tersebut menegaskan bahwa perkawinan merupakan hal yang serius, membutuhkan kesiapan fisik, mental, spiritual, bahkan kemampuan finansial. di harapkan yang bersangkutan betul-betul menghargai makna perkawinan.
1. Basasuluh.
Seorang laki-laki yang akan dikawinkan biasanya tidak langsung dikawinkan, tetapi dicarikan calon gadis yang sesuai dengan sang anak maupun pihak keluarga. Hal ini dilakukan tentu sudah ada pertimbangan-pertimbangan, atau yang sering dikatakan orang dinilai “bibit-bebet-bobot”nya terlebih dahulu. Setelah ditemukan calon yang tepat segera dicari tahu apakah gadis tersebut sudah ada yang menyunting atau belum. Kegiatan ini dalam istilah bahasa Banjar disebut dengan BASASULUH.

2. Batatakun atau Melamar.
Setelah diyakini bahwa tidak ada yang meminang gadis yang telah dipilih maka dikirimlah utusan dari pihak lelaki untuk melamar, utusan ini harus pandai bersilat lidah sehingga lamaran yang diajukan dapat diterima oleh pihak si gadis. Jika lamaran tersebut diterima maka kedua pihak kemudian berembuk tentang hari pertemuan selanjutnya yaitu Bapapayuan atau Bapatut Jujuran.

3. Bapapayuan atau Bapatut Jujuran.
Kegiatan selanjutnya setelah melamar adalah membicarakan tentang masalah kawin. Pihak lelaki kembali mengirimkan utusan, tugas utusan ini adalah berusaha agar masalah kawin yang diminta keluarga si gadis tidak melebihi kesanggupan pihak lelaki.
Untuk dapat menghadapi utusan dari pihak keluarga lelaki, terutama dalam hal bersilat lidah, maka pihak keluarga sang gadis itu pun meminta kepada keluarga atau tetangga dan kenalan lainnya, yang juga memang ahli dalam bertutur kata dan bersilat lidah.
Jika sudah tercapai kesepakatan tentang masalah kawin tersebut. Maka kemudian ditentukan pula pertemuan selanjutnya yaitu Maatar Jujuran atau Maatar Patalian.



4. Maatar Jujuran atau Maatar Patalian.
Merupakan kegiatan mengantar masalah kawin kepada pihak si gadis yang maksudnya sebagai tanda pengikat. Juga sebagai pertanda bahwa perkawinan akan dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh para ibu, baik dari keluarga maupun tetangga. Apabila acara Maatar Jujuran ini telah selesai maka kemudian dibicarakan lagi tentang hari pernikahan dan perkawinan.

5. Bakakawinan atau Pelaksanaan Upacara Perkawinan .
Sebelum hari pernikahan atau perkawinan, mempelai wanita mengadakan persiapan, antara lain:

a. Bapingit dan Bakasai.
Bagi calon mempelai wanita yang akan memasuki ambang pernikahan dan perkawinan, dia tidak bisa lagi bebas seperti biasanya, hal ini dimaksudkan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan (Bapingit).
Dalam keadaan Bapingit ini biasanya digunakan untuk merawat diri yang disebut dengan Bakasai dengan tujuan untuk membersihkan dan merawat diri agar tubuh menjadi bersih dan muka bercahaya atau berseri waktu disandingkan di pelaminan.


b. Batimung.
Hal yang biasanya sangat mengganggu pada hari pernikahan adalah banyaknya keringat yang keluar. Hal ini tentunya sangat mengganggu khususnya pengantin wanita, keringat akan merusak bedak dan dapat membasahi pakaian pengantin. Untuk mencegah hal tersebut terjadi maka ditempuh cara yang disebut Batimung. Setelah Batimung badan calon pengantin menjadi harum karena mendapat pengaruh dari uap jerangan Batimung tadi.

c. Badudus atau Bapapai.
Mandi Badudus atau bapapai adalah uapacara yang dilaksanakan sebagai proses peralihan antar masa remaja dengan masa dewasa dan juga merupakan sebagai penghalat atau penangkal dari perbuatan-perbuatan jahat. Upacara ini dilakukan pada waktu sore atau malam hari. Upacara ini dilaksanakan tiga atau dua hari sebelum upacara perkawinan.


d. Perkawinan (Pelaksanaan Perkawinan)
Upacara ini merupakan penobatan calon pengantin untuk memasuki gerbang perkawinan. Pemilihan hari dan tanggal perkawinan disesuaikan dengan bulan Arab atau bulan Hijriah yang baik. Biasanya pelaksanaan upacara perkawinan tidak melewati bulan purnama.



B.      Simbol-simbol Dalam Pernikahan Adat Banjar
Description: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSFt_CQA5lMoTwyNITdLElRE4dC9c1AC82576kBJgdF5n9uUett
Description: http://www.seputarpernikahan.com/wp-content/uploads/2016/01/bapapai-1.jpg

Description: batataiDescription: maara2k
Description: http://pulaubanuabanjar.com/image/1439801939PengantinBanjar4Macam.jpg
Description: http://www.seputarpernikahan.com/wp-content/uploads/2016/01/bapapai-3.jpg

C.      Pelaksanaan Perkawinan Adat Banjar
1. Badua Salamat Pengantin.
Hal ini ditujukan untuk keselamatan pengantin dan seluruh keluarga yang melaksanakan upacara perkawinan itu. Dalam hal ini pembacaan doa-doa dipimpin oleh Penghulu atau Ulama terkemuka di kampung tersebut. Selesai prosesi tersebut para undangan dipersilahkan menikmati hidangan yang telah disediakan. Hal ini berlangsung hingga acara Maarak Pengantin.


2. Bahias atau Merias Pengantin.
Sekitar jam 10 pagi, tukang rias sudah datang ke rumah mempelai wanita untuk merias. Kegiatan ini meliputi tata rias muka, rambut dan pakian, serta kelengkapan lainnya seperti Palimbayan dan lainnya. Bagi pengantin pria, bahias ini dilakukan setelah sholat Zuhur.


3. Maarak Pengantin.
Apabila pihak pengantin sudah siap berpakaian, maka segera dikirim utusan kepada pihak pria bahwa mempelai wanita sudah menunggu kedatangan mempelai pria. Maka kemudian diadakanlah upacara Maarak Pengantin. Pada waktu maarak pengantin biasanya diiringi dengan kesenian Sinoman Hadrah atau Kuda Gepang. Pihak wanita juga mengadakan hal yang sama untuk menyambut mempelai pria juga untuk menghibur para undangan.


4. Batatai atau Basanding.
Kedatangan pengantin pria disambut dengan Salawat Nabi dan ketika Salawat itu dikumandangkan pengantin wanita keluar dari dinding kurung untuk menyambut pengantin pria. Di muka pintu, pengantin pria disambut oleh pengantin wanita, untuk beberapa saat mereka bersanding di muka pintu, kemudian mereka di bawa ke Balai Warti untuk bersanding secara resmi.


Apabila telah cukup waktu bersanding, kedua mempelai diturunkan dari Balai Warti untuk kemudian dinaikkan keusungan atau dinamakan Usung Jinggung, yang diiringi kesenian Kuda Gepang. Setelah di Usung Jinggung kedua mempelai disandingkan di petataian pengantin yang disebut Geta Kencana. Kemudian dilanjutkan dengan sujud kepada orang tua pengantin wanita dan para hadirin serta memakan nasi pendapatan (Badadapatan). Setelah itu kedua pengantin berganti pakaian untuk istirahat.


5. Bajajagaan Pengantin
Pada malam hari pertama sampai ketiga sejak hari perkawinan, biasanya diadakan acara Bajajagaan atau menjagai pengantin, yang isinya dengan pertunjukan kesenian, seperti Bahadrah atau Barudat (Rudat Hadrah), Bawayang Kulit (Wayang Kulit), Bawayang Gong (Wayang Orang), Mamanda dan sebagainya.


6. Sujud
Tiga hari sesudah upacara perkawinan, kedua mempelai kemuadian di bawa ke rumah orang tua pengantin pria untuk sujud kepada orang tua pengantin pria. Malam harinya juga diadakan acara menjagai pengantin dengan maksud untuk menghibur kedua mempelai yang sedang berkasih mesra itu.
Keesokan harinya mereka dibawa lagi ke rumah mempelai wanita untuk selanjutnya tinggal di tempat mempelai wanita bersama orang tua mempelai wanita untuk mengatur kehidupan berumah tangga. Apabila telah mampu untuk mencari nafkah sendiri barulah berpisah dalam artian berpisah dalam hal makan saja, namun tetap tinggal bersama orang tua mempelai wanita.



Begitulah proses upacara perkawinan yang dilakukan oleh suku Banjar pada masa lalu. Namun pada era globalsasi saat ini tata cara perkawinan tersebut sudah banyak ditinggalkan oleh masyarakat khususnya masyarakat Banjar. Hal ini disebabkan oleh perkembangan zaman, yang otomatis dianggap tidak sesuai lagi dengan budaya-budaya leluhur seperti contohnya upacara perkawinan tersebut. Dan juga dianggap terlalu bertele-tele. Hal ini tentu sangat menyedihkan bagi kita, budaya leluhur yang diajarkan secara turun temurun malah dengan mudahnya kita tinggalkan tanpa ada upaya untuk melestarikannya. Namun, masih ada juga daerah yang tetap melaksanakan prosesi tersebut. Seperti di daerah Margasari Kab. Tapin, di sana masih dilaksanakan prosesi tersebut, namun tidak semuanya dilaksanakan. Maksudnya ada bagian tertentu yang tidak dilaksanakan lagi karena dianggap sudah tidak sesuai.
Pada masa sekarang dalam hal mencari calon isteri tidak lagi pengaruh orang tua berperan penting, sekarang anak muda dalam hal mencari jodoh ditempuh dengan cara pacaran seperti yang telah dikemukakan di bagian awal tadi. Di masyarakat perkotaan sudah jarang yang memakai tata cara perkawinan seperti ini, namun tentu ada saja orang yang tetap melaksanakannya.
Untuk itu peran pemerintah dan masyarakat sangat diharapkan untuk melestarikan kebudayaan yang kita miliki ini. Negara kita terkenal karena kebudayaannya yang unik untuk itu kita sebagai generasi penerus haruslah melestarikan kebudayaan yang kita miliki.




Senin, 21 Maret 2016

TUGAS SOFTSKILL KE-1 (ILMU BUDAYA DASAR)

"BUDAYA INDONESIA YANG MULAI MENGHILANG"

DISUSUN OLEH : DONNY DARMAWAN (NPM : 12115016)
KELAS : 1KA26
JURUSAN : SISTEM INFORMASI
FAKULTAS : ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI


PENDAHULUAN

Mampu mengambil keputusan dengan baik adalah pembebasan diri yang sangat tepat di dalam kehidupan ini, tidak dapat di pungkiri bahwa manusia hidup tidak terhindar dari masalah dan mereka di tuntut untuk menyelesaikannya. Pada sisi lain, adanya kesulitan dalam mengambil keputusan merupakan hal yang wajar bahkan bisa menimbulkan kesukaran-kesukaran terhadap keputusan itu sendiri yang menyangkut seluruh aspek kehidupan khususnya di bidang manajemen karena dalam suatu lingkup manajemen tidak dapat terlepas dari suatu permasalahan.
          
Merupakan sifat kodrati manusia jika seseorang tidak dapat hidup secara individual karena manusia adalah zon politicon yaitu makhluk social yang saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya. Dalam agama islam telah diajarkan bahwa menyelesaikan permasalahan tidak harus dengan emosi atau atas kehendak sendiri melainkan dengan jalan musyawarah. Begitupun dalam manajemen seorang pemimpin harus mampu bertanggung jawab dalam menyelasaikan persoalan di dalam perusahaannya, dengan bermusyawarah manusia akan dapat bertukar fikiran dan saling berargumen untuk mencari solusi yang tepat dan membawa maslahat bagi semua orang. Dalam makalah ini akan di bahas bagaimana seharusnya menyelesaikan persoalan dengan jalan musyawarah.

Musyawarah berasal dari kata Syawara yaitu berasal dari Bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu. Istilah lain dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan moderntentang musyawarah dikenal dengan sebutan “syuro”, “rembug desa”, “kerapatan nagari” bahkan “demokrasi”. Kewajiban musyawarah hanya untuk urusan keduniawian. Jadi musyawarah adalah suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang menyangkut urusan keduniawian.

Musyawarah pada dasarnya hanya dapat digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasarnya. Musyawarah pada dasarnya hanya dapat digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasarnya, oleh karena itu unsur-unsur musyawarah yang harus dipenuhi adalah: Al-Haq atau yang dimusyawarahkan adalah kebenaran, Al-Adlu atau dalam musyawarah harus mengandung nilai keadilan, Al-Hikmah atau dalam musyawarah dilakukan dengan bijaksana.



TEORI

Menurut Golberg dan Larson (1985) tiap anggota dalam kelompok tentu boleh memainkan lebih dari satu peranan dalam unit partisipasi maupun serta sejumlah peranan dalam partisipasi kelompok. Salah satu atau semua peranan dapat dimainkan setiap waktu oleh pemimpin kelompok maupun oleh anggota lainnya.

Golberg dan Larson (1985) juga menjelaskan bahwa pemimpin sebagai penggerak (energizer) mereka yang menggerakan kelompok untuk bertindak atau mengambil keputusan, dan berusaha merangsang atau member semangat pada kelompok agar melakukan kegiatan yang telah ditetapkan.

Sunarto (2004) juga menyimpulkan bahwa proses belajar telah berlangsung jika seorang individu berperilaku, bereaksi, menanggapi sebagai hasil pengalaman dalam suatu yang berbeda dari cara perilakunya sebelumnya

Soekanto (1984) Peranan merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan (status). Apabila seseorang yang melakukan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peranan.



ANALISIS

Pada saat ini, musyawarah sudah hampir tidak digunakan lagi untuk menyelesaikan masalah. Dikarenakan saat ini manusia telah memiliki sikap individualis, dan mementingkan diri sendiri. Namun bukan berarti musyawarah tidak digunakan lagi, masih ada yang menggunakannya untuk menyelesaikan masalah. Contohnya seperti DPR yang menyelesaikan masalah Negara dengan cara berMusyawarah

Dilingkungan keluarga musyawarah juga dapat digunakan untuk kepentingan keluarga, contohnya jika sang anak atau anggota keluarga yang lain melakukan kesalahan maka kita bisa menggunakan musyawarah untuk menyelesaikan masalah. Karena dengan melakukan musyawarah, anggota keluarga tersebut tidak berpihak dengan satu individu saja..

Musyawarah itu sangat baik, Karen dengan berMusyawarah kita dapat berfikir pendapat dengan orang lain, dan itu sangat baik. Dengan berMusyawarah kita dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan cara bijaksana, dan kebenaran.


DAFTAR PUSTAKA

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/17643/4/Chapter%20II.pdf


Sumber : Universitas Sumatera Utara, halaman 6-7